Setapak Langkah – 01 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengumumkan langkah konkret untuk menjamin kelangsungan pembiayaan BPJS Kesehatan bagi ribuan warga di Kabupaten Kutai Barat. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan dan kekhawatiran warga terkait potensi terputusnya kepesertaan.
Gubernur Kaltim, Isran Noor, menegaskan bahwa provinsi akan menyalurkan dana tambahan selama tiga tahun ke depan, dengan total alokasi sebesar Rp 150 miliar. Dana tersebut akan dipergunakan untuk menutupi iuran BPJS Kesehatan bagi keluarga miskin, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Berikut rincian alokasi dana per tahun:
| Tahun | Alokasi (Rp Miliar) |
|---|---|
| 2024 | 50 |
| 2025 | 50 |
| 2026 | 50 |
Target utama program ini adalah menambah sekitar 12.000 peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya belum terdaftar atau berisiko kehilangan kepesertaan. Prioritas diberikan kepada:
- Keluarga dengan pendapatan di bawah garis kemiskinan.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas.
- Penderita penyakit kronis yang memerlukan perawatan rutin.
Selain bantuan finansial, Pemprov Kaltim juga menggandeng Dinas Kesehatan setempat untuk meningkatkan akses layanan kesehatan di wilayah pedesaan. Upaya ini mencakup peningkatan fasilitas puskesmas, penyediaan tenaga medis tambahan, serta program penyuluhan tentang pentingnya pendaftaran BPJS Kesehatan.
Gubernur menambahkan, “Kesehatan adalah hak dasar setiap warga. Dengan menjamin kepesertaan BPJS, kami berkomitmen menciptakan sistem kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kutai Barat.”
Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan angka kematian akibat penyakit yang dapat dicegah, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik. Pemerintah daerah juga berencana melakukan evaluasi tahunan untuk memastikan dana digunakan secara efektif dan tepat sasaran.