Setapak Langkah – 14 Mei 2026 | Pemerintah Kota Kupang melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) resmi mengeluarkan 1.001 Nomor Induk Berusaha (NIB) baru pada bulan April 2026. Penerbitan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempercepat proses perizinan dan mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Dengan sistem NIB yang terintegrasi secara digital, pelaku usaha tidak lagi harus mengisi berkas secara manual. Semua data dapat diakses melalui portal MPP, sehingga proses registrasi menjadi lebih singkat dan transparan.
Berikut beberapa dampak yang diharapkan dari penerbitan NIB massal ini:
- Peningkatan kemudahan berbisnis bagi UMKM lokal.
- Pengurangan waktu dan biaya dalam proses perizinan.
- Data usaha yang lebih akurat mempermudah perencanaan kebijakan daerah.
- Dukungan terhadap investasi baru dengan prosedur yang lebih cepat.
Data penerbitan NIB pada April 2026 dapat dilihat pada tabel berikut:
| Bulan | Jumlah NIB Baru |
|---|---|
| April 2026 | 1.001 |
Pemerintah Kota Kupang berharap inisiatif ini akan memperkuat ekosistem bisnis, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.