Setapak Langkah – 19 April 2026 | Pemerintah Kota Batam meningkatkan besaran insentif bagi kader pos pelayanan terpadu (Posyandu) serta menambah bantuan sosial (bansos) untuk warga lanjut usia. Kebijakan ini diumumkan pada awal pekan ini oleh Wali Kota Batam, yang menekankan pentingnya dukungan finansial bagi para petugas kesehatan masyarakat dan kelompok usia rentan.
Pendanaan tambahan bersumber dari alokasi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, khususnya dari pos kebijakan sosial dan kesehatan. Wali Kota menambahkan, \”Investasi pada sumber daya manusia di bidang kesehatan dasar dan perlindungan sosial bagi lansia merupakan langkah strategis untuk menurunkan angka kematian dini dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.\”
Reaksi positif datang dari para kader Posyandu yang menyatakan bahwa peningkatan insentif akan memperkuat komitmen mereka. Salah satu kader di Kecamatan Sekupang mengungkapkan, \”Dengan tambahan dana, kami dapat lebih leluasa membeli perlengkapan medis sederhana dan mengoptimalkan program imunisasi di desa kami.\”
Lansia yang menjadi penerima bansos juga menyambut baik kebijakan ini. Mereka mengaku bahwa tambahan Rp100.000 per bulan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti pembelian obat dan makanan bergizi.
Implementasi kebijakan ini dijadwalkan mulai Juli 2024, dengan proses verifikasi data penerima yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Batam. Kedua dinas akan berkoordinasi untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.
Dengan langkah ini, Pemkot Batam berupaya memperkuat jaringan layanan kesehatan dasar sekaligus memberikan jaminan ekonomi yang lebih baik bagi kelompok usia yang paling rentan.