Setapak Langkah – 19 April 2026 | PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengumumkan rencana penyelesaian pengembalian dana nasabah yang terkait dengan Credit Union (CU) Paroki di wilayah Aek Nabara dalam pekan ini. Penundaan sebelumnya menimbulkan keluhan di kalangan nasabah, sehingga bank mempercepat proses penyelesaian.
Latar Belakang
CU Paroki Aek Nabara merupakan lembaga keuangan mikro yang berafiliasi dengan BNI. Beberapa nasabah melaporkan keterlambatan pencairan dana hasil simpanan dan pinjaman, yang kemudian menjadi sorotan publik.
Langkah-Langkah Penyelesaian
- Tim khusus BNI dibentuk untuk meninjau seluruh klaim nasabah.
- Verifikasi dokumen dan riwayat transaksi dilakukan secara digital untuk mempercepat proses.
- Koordinasi dengan otoritas lokal dan regulator guna memastikan kepatuhan prosedur.
- Pembayaran final dijadwalkan selesai selambat-lambatnya pada hari Jumat pekan ini.
Dampak Bagi Nasabah
Setelah dana dikembalikan, nasabah diharapkan dapat melanjutkan aktivitas ekonomi sehari-hari tanpa beban likuiditas. BNI juga berjanji meningkatkan transparansi layanan CU Paroki untuk mencegah kejadian serupa.
Bank menegaskan komitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah serta memperkuat jaringan perbankan di daerah pedalaman seperti Aek Nabara.