Setapak Langkah – 24 Mei 2026 | Pasukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil membongkar jaringan distribusi narkotika dalam sebuah operasi yang berlangsung hanya dalam hitungan menit pada akhir pekan lalu. Empat pria yang diduga menjadi pengedar utama berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Tondong, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dalam proses penggerebekan, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika, antara lain:
- Ganja seberat 2,3 kilogram
- Sabuk heroin berisi 0,5 gram
- Alat penyalahgunaan narkotika (pipa, jarum suntik)
- Uang tunai senilai sekitar Rp 15 juta
Berikut rincian barang bukti yang disita:
| Jenis Barang | Jumlah |
|---|---|
| Ganja | 2,3 kg |
| Heroin | 0,5 gram |
| Alat penyalahgunaan | 12 buah |
| Uang tunai | Rp 15.000.000 |
Komandan Satresnarkoba Polresta Palu, Kombes Pol. Dedi Suparman, menegaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama intensif antar unit kepolisian dan pemantauan berkelanjutan terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut. Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan, mengingat peningkatan kasus penyalahgunaan di Sulawesi Tengah dalam beberapa bulan terakhir.
Para tersangka kini berada dalam tahanan kepolisian dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika guna membantu mempercepat penindakan terhadap jaringan kriminal ini.