Setapak Langkah – 26 Juni 2026 | Menteri Dalam Negeri melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengumumkan bahwa Mabes Polri melakukan rotasi besar-besaran sebanyak 1.121 personel. Langkah ini mencakup pemindahan pejabat tinggi, termasuk Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh dan Kapolda Papua Barat Daya, serta ribuan perwira dan anggota di seluruh wilayah Indonesia.
Tujuan utama mutasi ini adalah meningkatkan efektivitas kepolisian, menyeimbangkan distribusi sumber daya manusia, serta memberikan kesempatan promosi bagi yang berprestasi. Selain itu, rotasi diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian pusat dan daerah, serta memperkaya pengalaman kerja para perwira di berbagai lingkungan operasional.
- 1.121 personel mengalami pemindahan atau promosi.
- Kapolda Aceh dan Kapolda Papua Barat Daya termasuk dalam daftar pejabat yang dipindahkan.
- Mutasi meliputi jabatan struktural, fungsional, dan administratif di semua tingkat.
- Proses seleksi didasarkan pada kinerja, kompetensi, dan kebutuhan operasional daerah.
Beberapa contoh penempatan ulang yang diumumkan meliputi:
| Jabatan Lama | Jabatan Baru | Wilayah |
|---|---|---|
| Kapolda Aceh | Kapolda Papua Barat Daya | Papua Barat Daya |
| Kapolda Papua Barat Daya | Kapolda Aceh | Aceh |
| Kepala Divisi Reserse Kriminal | Kepala Divisi Intelijen | Nasional |
Seluruh proses mutasi akan diselesaikan dalam beberapa minggu ke depan, dengan harapan kepolisian dapat segera menyesuaikan diri terhadap tantangan keamanan yang terus berkembang.