Setapak Langkah – 10 Juni 2026 | Menteri Dalam Negeri Republik Turki, Hakan Fidan, baru-baru ini menegaskan aspirasi negaranya untuk kembali menguasai kota suci Yerusalem, yang selama ratusan tahun berada di bawah pemerintahan Kekaisaran Ottoman. Pernyataan tersebut menimbulkan spekulasi luas mengenai kemungkinan kebangkitan kembali pengaruh Ottoman di Timur Tengah.
Sejak runtuhnya Kekaisaran Ottoman pada akhir abad ke-19, Yerusalem telah mengalami perubahan penguasa yang cepat, mulai dari mandat Inggris hingga pembentukan negara Israel pada 1948. Meskipun Turki modern tidak memiliki klaim resmi atas wilayah tersebut, retorika Fidan mencerminkan keinginan historis dan simbolis untuk mengembalikan warisan Ottoman.
Berikut beberapa faktor utama yang menjadi dasar pernyataan tersebut:
- Sejarah Ottoman: Selama hampir empat abad, Ottoman memerintah Yerusalem dan wilayah sekitarnya, mengembangkan infrastruktur, tempat ibadah, dan kebijakan toleransi beragama yang masih dikenang oleh sebagian komunitas Muslim.
- Politik domestik Turki: Pemerintah Turki saat ini berupaya menguatkan identitas Islam konservatif dan memperkuat popularitas di kalangan pemilih nasionalis, dengan menonjolkan peran historis negara dalam melindungi situs suci.
- Pengaruh regional: Konflik Israel-Palestina tetap menjadi isu sensitif. Turki berusaha menonjolkan diri sebagai pembela umat Islam, sekaligus memperluas pengaruhnya di negara-negara Arab dan Muslim.
- Hubungan luar negeri: Pernyataan tersebut dapat menjadi sinyal kepada Uni Eropa dan Amerika Serikat bahwa Turki menolak status quo politik Timur Tengah, sekaligus menegaskan posisi tawar dalam negosiasi keamanan dan energi.
Namun, realitas geopolitik menunjukkan banyak tantangan. Israel memandang kedaulatan atas Yerusalem sebagai inti eksistensinya, sementara Amerika Serikat secara tradisional mendukung kebijakan tersebut. Di samping itu, hubungan Turki dengan negara-negara Barat, khususnya NATO, dapat terpengaruh bila kebijakan ini berujung pada konfrontasi militer.
Reaksi internasional beragam. Pemerintah Israel menolak keras setiap upaya mengubah status Yerusalem, menyebutnya sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. Palestina menyambut baik pernyataan Turki sebagai dukungan moral, meski menekankan bahwa solusi harus melalui proses diplomatik.
Analisis para pakar menilai bahwa meskipun retorika tersebut kuat secara simbolik, langkah konkret untuk “menghidupkan kembali” kekuasaan Ottoman masih jauh dari realitas. Faktor militer, diplomatik, dan ekonomi menuntut pendekatan yang lebih pragmatis, seperti mediasi perdamaian atau bantuan kemanusiaan, daripada klaim kedaulatan historis.
Secara keseluruhan, pernyataan Menteri Dalam Negeri Turki mencerminkan kombinasi antara nostalgia sejarah Ottoman dan strategi politik domestik. Kemungkinan Turki akan mewujudkan kembali kontrol atas Yerusalem masih dipertanyakan, namun hal ini tetap menjadi titik fokus dalam dinamika geopolitik Timur Tengah.