Setapak Langkah – 17 Juni 2026 | Muharram, bulan pertama dalam penanggalan Hijriah, selalu diingat sebagai momentum kembali kepada peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW. Hijrah tidak hanya menandai perpindahan fisik, melainkan juga lahirnya fase baru nilai‑nilai moral, kejujuran, dan rasa tanggung jawab dalam peradaban Islam.
Pada tahun baru Hijriah ini, pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmen melalui Agenda Integritas Publik. Agenda tersebut bertujuan menumbuhkan budaya transparansi, akuntabilitas, dan anti‑korupsi di semua tingkatan aparatur negara.
Nilai‑nilai yang terkandung dalam hijrah dapat menjadi pijakan moral bagi pelaksanaan agenda tersebut. Kejujuran dalam setiap keputusan, rasa tanggung jawab atas pelayanan publik, serta keberanian untuk menolak praktik tidak etis merupakan inti dari kedua konsep ini.
Berikut langkah‑langkah konkrit yang dapat diadopsi oleh pejabat publik untuk menginternalisasi nilai hijrah dalam agenda integritas:
- Mengimplementasikan sistem pelaporan keuangan yang terbuka dan dapat diakses publik.
- Menetapkan standar etika kerja yang selaras dengan prinsip kejujuran dan keadilan Islam.
- Mengadakan pelatihan rutin tentang antikorupsi berbasis nilai‑nilai moral historis, termasuk pelajaran dari hijrah.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan melalui mekanisme umpan balik yang efektif.
- Mengintegrasikan evaluasi kinerja berbasis integritas dalam sistem penilaian jabatan.
Dengan menggabungkan semangat hijrah dan agenda integritas, diharapkan tercipta lingkungan birokrasi yang lebih bersih, responsif, dan berdaya saing. Pada gilirannya, kepercayaan publik terhadap institusi negara akan meningkat, mendukung pembangunan berkelanjutan yang berlandaskan keadilan sosial.