Setapak Langkah – 01 Mei 2026 | Migrant Care kembali mengeluarkan peringatan penting terkait modus baru dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku kini menyamarkan diri sebagai agen yang menawarkan program magang ke luar negeri, padahal tujuan sebenarnya adalah memanfaatkan korban untuk kerja paksa, prostitusi, atau bentuk eksploitasi lainnya.
- Janji tinggi: Gaji yang dijanjikan jauh di atas standar magang, fasilitas akomodasi mewah, serta kesempatan bertemu dengan perusahaan multinasional.
- Proses cepat: Persyaratan administratif yang disederhanakan, kadang hanya meminta foto paspor dan pembayaran biaya administrasi yang tidak jelas.
- Komunikasi tidak profesional: Bahasa yang kurang formal, sering menggunakan aplikasi pesan pribadi, dan tidak menyediakan kontrak kerja yang jelas.
Setelah korban tiba di negara tujuan, mereka biasanya dipaksa bekerja tanpa izin, tidak dibayar, atau diarahkan ke pekerjaan yang jauh berbeda dari yang dijanjikan. Beberapa kasus bahkan melibatkan pemaksaan prostitusi atau perdagangan organ.
Untuk menghindari jebakan ini, Migrant Care menyarankan langkah-langkah berikut:
- Verifikasi legalitas agen atau perusahaan yang menawarkan magang melalui portal resmi pemerintah atau Kedutaan Besar negara tujuan.
- Wajib meminta salinan kontrak resmi yang mencantumkan hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk detail gaji, jam kerja, dan fasilitas.
- Hindari pembayaran apa pun sebelum menandatangani kontrak yang sah. Biaya administrasi yang wajar biasanya dibayarkan melalui rekening resmi, bukan transfer pribadi.
- Hubungi LSM atau organisasi perlindungan migran untuk mendapatkan konsultasi gratis sebelum memutuskan.
- Jika sudah berada di luar negeri dan mengalami tekanan atau pelanggaran hak, segera laporkan ke kepolisian setempat dan hubungi Kedutaan Indonesia.
Migrant Care menegaskan pentingnya edukasi publik dan kerja sama lintas negara dalam memerangi TPPO. Dengan meningkatkan kesadaran serta menegakkan regulasi yang ketat, diharapkan modus magang palsu ini dapat diminimalisir dan korban dapat terlindungi.