Setapak Langkah – 17 Juni 2026 | Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta mendukung transisi menuju ekonomi hijau di Indonesia.
- Penguatan regulasi yang menyeimbangkan antara eksploitasi dan konservasi.
- Peningkatan investasi pada teknologi ramah lingkungan.
- Pemberdayaan masyarakat lokal melalui partisipasi dalam proyek pengelolaan sumber daya.
- Transparansi dalam perizinan dan distribusi manfaat ekonomi.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan mengurangi tekanan terhadap ekosistem. Menteri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas ilmiah untuk menciptakan kebijakan yang adaptif dan berbasis data.
Dalam upaya mewujudkan ekonomi hijau, pemerintah berencana memperluas program rehabilitasi hutan, mengoptimalkan pemanfaatan energi terbarukan, serta menerapkan prinsip ekonomi sirkular pada industri pengolahan sumber daya alam.
Dengan pendekatan yang holistik, diharapkan Indonesia dapat menyalurkan nilai tambah dari kekayaan alam secara merata, sehingga kesejahteraan rakyat meningkat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.