Setapak Langkah – 03 Juni 2026 | Menteri Dalam Negeri Agus Andrianto menyatakan pemerintah tengah mempersiapkan penunjukan pejabat pengganti bagi Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat setelah pejabat tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK.
Operasi tersebut mengungkap dugaan korupsi terkait suap dalam proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta Barat. Penyidik KPK menemukan bukti bahwa sejumlah oknum Imigrasi menerima gratifikasi untuk mempercepat penerbitan atau memperpanjang izin tinggal, yang seharusnya mengikuti prosedur standar.
Pejabat yang menjadi subjek OTT adalah kepala kantor yang selama ini memimpin unit layanan imigrasi di Jakarta Barat. Setelah nama beliau dimasukkan dalam daftar tersangka, Menteri Imipas menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi di lingkungan kementerian.
- Penunjukan pejabat interim yang bersih dan berintegritas.
- Audit menyeluruh terhadap proses perizinan di Jakarta Barat.
- Koordinasi intensif dengan KPK untuk memastikan kelanjutan penyidikan.
- Peningkatan transparansi layanan imigrasi melalui sistem digital.
Agus Andrianto menambahkan bahwa penggantian pejabat akan dilakukan secepatnya guna menjaga kelancaran pelayanan publik dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Ia juga meminta seluruh pejabat Imigrasi untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan integritas.