Setapak Langkah – 28 April 2026 | Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang lebih dikenal dengan Gus Ipul, menyampaikan rasa keprihatinan dan belasungkawa atas korban jiwa yang terjadi dalam kecelakaan kereta api di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin malam, 27 April 2024.
- Jasa Raharja akan menjadi lembaga penyalur utama santunan.
- Proses verifikasi data korban akan dilakukan secara terkoordinasi antara Kementerian Sosial, kepolisian, dan pihak PT KAI.
- Pembayaran santunan diharapkan dapat selesai dalam jangka waktu dua minggu setelah verifikasi selesai.
Gus Ipul menambahkan bahwa selain santunan tunai, Kementerian Sosial juga siap memberikan bantuan sosial non‑moneter, seperti paket sembako dan layanan konseling bagi keluarga yang terdampak. Ia menekankan pentingnya sinergi antar‑instansi untuk menghindari penundaan dan memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Jasa Raharja, yang memiliki mandat penanganan kecelakaan transportasi, sebelumnya telah menangani klaim kecelakaan kereta api serupa. Dengan penyerahan tugas ini, diharapkan proses klaim dapat berjalan lebih efisien mengingat pengalaman dan infrastruktur yang dimiliki oleh lembaga tersebut.
Para korban keluarga diharapkan dapat mengajukan klaim melalui portal resmi Jasa Raharja atau kantor cabang terdekat. Petunjuk teknis pengajuan klaim akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Sosial dan Jasa Raharja dalam beberapa hari ke depan.