Setapak Langkah – 11 Agustus 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) menambah jumlah undangan resmi untuk perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) di Istana Negara menjadi 3.400 orang. Kebijakan ini diambil setelah lebih dari 336 ribu warga mendaftar sebagai calon peserta.
Proses pendaftaran dibuka secara daring dan terbuka bagi seluruh warga negara yang belum pernah mengikuti acara HUT RI di Istana sebelumnya. Pemerintah memberi prioritas khusus kepada mereka yang belum pernah hadir, sebagai upaya memperluas partisipasi publik dalam peringatan bersejarah tersebut.
Berikut rangkuman data pendaftaran dan alokasi kapasitas:
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Total pendaftar | 336.000+ |
| Kapasitas undangan awal | 2.600 orang |
| Kapasitas setelah penambahan | 3.400 orang |
| Prioritas utama | Warga belum pernah ikut HUT RI di Istana |
Penambahan kapasitas ini memungkinkan lebih banyak masyarakat merasakan suasana perayaan resmi, termasuk menyaksikan upacara pembacaan teks Proklamasi, pertunjukan seni tradisional, serta sambutan Presiden. Selain itu, peningkatan jumlah undangan diharapkan dapat menurunkan rasa eksklusifitas dan meningkatkan rasa kebersamaan nasional.
Beberapa respons publik mencerminkan antusiasme tinggi. Banyak yang menyatakan kebanggaan dapat berpartisipasi secara langsung dalam perayaan simbolik negara. Namun, ada pula yang mengingatkan pentingnya protokol kesehatan dan keamanan, mengingat kerumunan besar di lokasi istana.
Kementerian Sekretariat Negara menegaskan bahwa seleksi undangan akan tetap mengikuti prosedur yang transparan dan berkeadilan. Penyelenggaraan acara HUT RI tetap mengacu pada standar protokol kesehatan yang berlaku serta mengoptimalkan fasilitas keamanan untuk memastikan kelancaran acara.