Setapak Langkah – 10 Juli 2026 | Jakarta – Febrie Adriansyah, yang sebelumnya sempat terdengar akan mengundurkan diri dari posisi Kepala Jaksa Muda Penuntutan Khusus (JAM Pidsus), menolak menjawab pertanyaan media terkait isu tersebut. Meski demikian, ia menegaskan masih menerima penugasan penting untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Febrie menghindar saat wartawan menanyakan alasan mundurnya.
- Ia menyatakan masih fokus pada penyelesaian perkara korupsi dan TPPU.
- Kejaksaan tetap menugaskan Febrie untuk mengawasi proses penuntutan.
Pengamat hukum menilai bahwa keberlanjutan penugasan ini mencerminkan pentingnya kontinuitas dalam penegakan hukum, terutama pada kasus-kasus yang bersifat sensitif. Mereka juga mengingatkan bahwa perubahan posisi dalam jajaran Kejaksaan tidak serta-merta menghalangi tugas yang sedang berjalan.
Masih belum ada konfirmasi resmi mengenai status akhir Febrie di JAM Pidsus. Namun, pejabat Kejaksaan menegaskan bahwa tidak ada penundaan dalam proses penuntutan yang sedang berlangsung.