Setapak Langkah – 15 April 2026 | Brian, selaku Mendiktisaintek Universitas Indonesia, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Fakultas Hukum UI (FH UI). Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan semacam itu di lingkungan kampus dan menuntut penanganan yang cepat serta adil.
Kasus tersebut pertama kali muncul setelah seorang mahasiswa mengaku menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh seorang dosen di FH UI. Laporan tersebut kemudian disalurkan ke unit layanan pengaduan kampus, memicu sorotan publik dan tekanan agar institusi mengambil langkah konkret.
Dalam wawancara terpisah, Brian menyampaikan tiga poin utama:
- Koordinasi intensif dengan pihak rektorat UI untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan.
- Penerapan mekanisme perlindungan bagi korban, termasuk layanan konseling dan jaminan kerahasiaan.
- Penegakan hukum yang tegas apabila temuan membuktikan adanya pelanggaran, tanpa memandang jabatan pelaku.
Langkah-langkah yang telah direncanakan meliputi pembentukan tim investigasi independen, pelatihan bagi dosen dan staff tentang batasan perilaku, serta revisi kebijakan kampus terkait pelecehan seksual. Tim tersebut akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan lembaga hak asasi manusia untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Reaksi komunitas akademik pun beragam. Sebagian mahasiswa menuntut kecepatan proses serta jaminan keamanan bagi pelapor, sementara sebagian dosen mengingatkan pentingnya prosedur yang adil bagi semua pihak. Namun, mayoritas setuju bahwa sikap tegas seperti yang ditunjukkan Brian merupakan langkah awal yang penting untuk membangun budaya kampus yang bebas dari kekerasan seksual.
Jika kasus ini ditangani secara efektif, diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan tinggi lain di Indonesia dalam menanggapi isu pelecehan seksual. Upaya preventif dan responsif yang terintegrasi menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berkeadilan.