Setapak Langkah – 05 Juni 2026 | Mayjen (Purn) Trenggono resmi mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Keprajuritan TNI setelah ditunjuk menjadi Wakil Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengunduran diri ini diumumkan pada awal minggu ini dan menandai pergantian kepemimpinan di unit keprajuritan yang bertanggung jawab mengelola aset serta keuangan TNI.
Pengganti Mayjen Trenggono di Dinas Keprajuritan TNI akan diisi oleh Letnan Kolonel (Purn) Ahmad Fauzi yang sebelumnya menjabat sebagai kepala biro perencanaan. Penunjukan Ahmad Fauzi diharapkan dapat memastikan kelancaran operasional dan mempercepat proses audit internal yang tengah berlangsung.
Sementara itu, penunjukan Mayjen Trenggono sebagai Wakil Kepala BNPB menjadi sorotan karena bertepatan dengan munculnya dugaan kasus korupsi terkait anggaran MBG (Mata Anggaran Badan). Menurut sumber internal, terdapat indikasi penyalahgunaan dana sebesar beberapa miliar rupiah yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Dinas Keprajuritan TNI. Kasus ini sedang dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berikut rangkaian kronologis singkat terkait peristiwa ini:
- April 2024: Mayjen Trenggono ditunjuk menjadi Wakil Kepala BNPB oleh Presiden.
- 15 April 2024: Pengunduran diri Mayjen Trenggono dari Dinas Keprajuritan TNI resmi diterima.
- 20 April 2024: Letnan Kolonel Ahmad Fauzi diumumkan sebagai pengganti sementara.
- 30 April 2024: KPK membuka penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran MBG yang melibatkan unit keprajuritan.
Pengunduran diri ini dipandang sebagai langkah strategis bagi Mayjen Trenggono untuk fokus pada tugas baru di BNPB, terutama mengelola penanggulangan bencana yang semakin kompleks. Namun, tekanan publik dan media tetap tinggi mengingat masih terbukanya kasus korupsi yang dapat memengaruhi reputasi institusi militer dan lembaga penanggulangan bencana.
Para ahli menilai bahwa transparansi dalam proses pergantian kepemimpinan serta penegakan hukum yang tegas terhadap kasus korupsi akan menjadi indikator utama kepercayaan publik terhadap kedua institusi tersebut.