Setapak Langkah – 19 Mei 2026 | Mantan Kepala Satuan Narkotika (Kasatnarkoba) Polres Kubar, Deky Jonathan, muncul kembali di publik dengan pakaian tahanan setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri. Penangkapan ini menambah deretan kasus yang tengah diselidiki terkait jaringan narkotika dan Tindak Pidana Penggelapan Uang (TPPU) di wilayah tersebut.
Berikut rangkaian kronologis singkat yang diketahui:
- 24 Mei 2024 – Deky Jonathan ditahan oleh tim Bareskrim Polri.
- Setelah penahanan, ia dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan barang bukti dan interogasi.
- Penyelidikan fokus pada dugaan keterlibatan dalam jaringan narkotika serta dugaan penggelapan uang hasil operasi.
- Penyidik masih mengumpulkan saksi dan dokumen pendukung untuk memperkuat dakwaan.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas aparat penegak hukum di tingkat daerah. Pengungkapan seorang pejabat tinggi kepolisian yang terlibat dalam tindak pidana narkotika menggarisbawahi pentingnya pengawasan internal dan akuntabilitas.
Pihak Polri menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, tanpa intervensi politik maupun tekanan eksternal. Sementara itu, masyarakat menanti kejelasan hasil penyidikan dan tindakan selanjutnya terhadap semua pihak yang terbukti bersalah.