histats

LPSK Ungkap 20 Korban Kasus Pelecehan di FH UI Minta Perlindungan, Pelaku Bisa Dijatuhi 4 Tahun Penjara

LPSK Ungkap 20 Korban Kasus Pelecehan di FH UI Minta Perlindungan, Pelaku Bisa Dijatuhi 4 Tahun Penjara

Setapak Langkah – 17 April 2026 | Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengonfirmasi bahwa dua puluh korban kasus pelecehan seksual yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) telah mengajukan permohonan perlindungan resmi. Permohonan tersebut mencakup kebutuhan akan jaminan keamanan, pendampingan psikologis, serta bantuan hukum selama proses penyelidikan dan persidangan.

LPSK menyatakan kesiapan untuk mendampingi korban secara menyeluruh. Langkah‑langkah perlindungan yang ditawarkan meliputi:

  • Penyediaan saksi pelindung dan pengawalan selama proses hukum.
  • Konseling psikologis berkelanjutan untuk mengurangi trauma.
  • Bantuan dalam penyusunan dan pengajuan laporan ke pihak kepolisian maupun institusi kampus.
  • Pengawasan terhadap potensi intimidasi atau ancaman terhadap korban dan saksi.

Dalam konteks hukum, Undang‑Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menetapkan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara bagi pelaku yang terbukti melakukan pelecehan. Sanksi tersebut dapat diperberat bila terdapat unsur pemerkosaan, penyalahgunaan jabatan, atau jika korban adalah mahasiswa yang berada di bawah pengawasan institusi pendidikan.

Pengungkapan kasus ini menyoroti tantangan perlindungan hak asasi di lingkungan pendidikan tinggi. Fakultas Hukum UI telah menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memperkuat mekanisme internal dalam menangani pengaduan seksual, termasuk pembentukan unit respons cepat dan pelatihan bagi tenaga kependidikan.

Masyarakat luas dan organisasi hak asasi manusia menyambut positif langkah LPSK dalam mengadvokasi korban. Namun, mereka menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas serta budaya kampus yang bebas dari kekerasan seksual harus menjadi prioritas jangka panjang.

Ke depan, LPSK berencana terus memantau proses hukum, memastikan bahwa korban menerima perlindungan yang memadai, dan mendorong reformasi kebijakan kampus untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *