Setapak Langkah – 17 April 2026 | Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengimbau para petugas haji untuk mempersiapkan kondisi mental sebelum menjalankan tugas di Tanah Suci pada tahun 2026. Penyampaian ini sekaligus menyoroti profil demografis jemaah haji yang sebagian besar termasuk dalam kategori Risti (Rujuk, Suami, Tiang, dan Istri), yang membutuhkan pendekatan khusus dalam pelayanan.
Berikut poin-poin utama yang ditekankan oleh Wamenhaj:
- Latihan psikologis dan simulasi situasi darurat sebelum keberangkatan.
- Pengenalan budaya dan kebiasaan jemaah kategori Risti, yang biasanya melibatkan keluarga besar.
- Pemahaman regulasi terbaru Kementerian Agama terkait prosedur haji dan umrah.
- Peningkatan kemampuan bahasa asing, khususnya bahasa Arab dan bahasa Inggris.
Mayoritas jemaah haji tahun 2026 diperkirakan berada dalam kategori Risti, yang mencakup pasangan suami istri, orang tua dan anak, serta keluarga dengan kebutuhan khusus. Kategori ini menuntut layanan yang lebih terkoordinasi, termasuk fasilitas akomodasi, transportasi, serta pendampingan kesehatan.
Untuk menanggapi hal tersebut, Kementerian Haji dan Umrah telah menyiapkan program pelatihan intensif bagi petugas, meliputi:
- Workshop tentang manajemen kerumunan dan penanganan konflik.
- Pelatihan layanan kesehatan dasar dan pertolongan pertama.
- Simulasi rute ibadah di Mekah dan Madinah menggunakan teknologi virtual.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan petugas haji tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga mampu menjaga kesejahteraan emosional jemaah, khususnya yang berada dalam kategori Risti. Wamenhaj menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, tenaga medis, dan petugas haji untuk menciptakan pengalaman ibadah yang aman, nyaman, dan khusyuk.