Setapak Langkah – 13 Mei 2026 | Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, dan Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra, menyampaikan hasil diskusi mengenai kemungkinan kerja sama untuk memperkuat pencegahan korupsi di Indonesia.
Pertemuan yang berlangsung di Jakarta itu menekankan pentingnya sinergi antara dua lembaga dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan, penanganan pengaduan publik, serta penyediaan data yang dapat dipertukarkan secara real time.
Berikut beberapa poin utama yang dibahas:
- Pembentukan tim gabungan untuk menindaklanjuti pengaduan yang melibatkan dua institusi.
- Pemanfaatan sistem teknologi informasi bersama untuk mempercepat pertukaran data kasus.
- Pengembangan prosedur standar dalam melakukan audit silang terhadap laporan keuangan lembaga publik.
- Peningkatan kapasitas pelatihan bagi aparat keduanya dalam teknik investigasi modern.
- Koordinasi dalam penyuluhan kepada masyarakat mengenai hak melaporkan tindakan korupsi.
Kedua pihak sepakat untuk menyusun nota kesepahaman (MoU) yang akan menjadi landasan formal kerja sama. Mereka menekankan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat menutup celah yang selama ini mempersulit penindakan kasus korupsi lintas sektor.
Harapan bersama, kolaborasi antara KPK dan Ombudsman RI dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan.