Setapak Langkah – 13 Mei 2026 | Dalam upaya memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional, Menteri Koperasi dan UMKM, Cak Imin, menyampaikan usulan penambahan anggaran sebesar satu triliun rupiah kepada Presiden. Usulan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan daya saing, akses permodalan, dan adopsi teknologi digital pada sektor UMKM.
Usulan penambahan dana tersebut diarahkan pada beberapa program kunci, antara lain:
- Peningkatan fasilitas kredit bagi pelaku UMKM melalui lembaga keuangan mikro dan non‑bank.
- Dukungan digitalisasi, termasuk pelatihan penggunaan platform e‑commerce dan solusi fintech.
- Pengembangan jaringan pasar domestik dan internasional melalui pameran, bazaar, serta kerja sama dengan platform perdagangan.
- Penguatan ekosistem ekonomi kreatif, meliputi pelatihan desain, produksi konten, dan pemasaran kreatif.
- Pendanaan riset dan inovasi untuk menciptakan produk bernilai tambah tinggi.
Jika disetujui, penambahan anggaran ini akan melengkapi anggaran tahunan yang telah dialokasikan sebelumnya untuk UMKM, yang pada tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp 15 triliun. Dengan tambahan Rp 1 triliun, total pendanaan diproyeksikan dapat mencakup lebih dari 5 juta usaha mikro di seluruh Indonesia, mempercepat pencapaian target penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan nasional.
Berbagai asosiasi pelaku UMKM menyambut baik inisiatif tersebut, menilai bahwa dukungan fiskal yang lebih besar dapat mengurangi kesenjangan akses modal dan mempercepat transformasi digital. Namun, mereka juga menekankan pentingnya penyaluran dana yang transparan dan akuntabel, serta pemantauan berkelanjutan untuk memastikan manfaat tepat sasaran.
Pemerintah menargetkan pelaksanaan program tambahan ini dalam tiga fase, dimulai pada kuartal pertama tahun anggaran berikutnya, dengan evaluasi kinerja tiap semester. Diharapkan, sinergi antara kebijakan fiskal, regulasi yang mendukung, serta kolaborasi dengan sektor swasta akan menghasilkan ekosistem UMKM yang lebih tangguh dan kompetitif di pasar global.