Setapak Langkah – 12 Mei 2026 | Direktorat Lalu Lintas Polri (Korlantas) menegaskan komitmen untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui dua pilar utama: digitalisasi proses operasional dan peningkatan profesionalisme personel.
Digitalisasi mencakup penerapan sistem manajemen data berbasis cloud, penggunaan kamera cerdas dengan analisis video otomatis, serta integrasi aplikasi mobile yang memungkinkan pengendara melaporkan pelanggaran secara real time. Dengan data yang terpusat, pihak kepolisian dapat memantau titik rawan kecelakaan secara lebih akurat, mempercepat respons, serta menyusun kebijakan berbasis bukti.
Peningkatan profesionalisme difokuskan pada tiga aspek utama:
- Pelatihan intensif: Personel Korlantas mengikuti modul pelatihan terbaru mengenai analisis data, penggunaan perangkat digital, serta teknik mediasi di lapangan.
- Sertifikasi kompetensi: Setiap anggota diwajibkan memperoleh sertifikat kompetensi digital dan operasional sebelum ditugaskan di unit lapangan.
- Evaluasi kinerja berbasis indikator: Sistem penilaian kinerja terintegrasi dengan data operasional, sehingga penghargaan dan perbaikan dapat dilakukan secara objektif.
Implementasi langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran, dan meningkatkan rasa aman masyarakat. Korlantas juga berkoordinasi dengan kementerian terkait, instansi transportasi, serta pihak swasta untuk memperluas jaringan data dan memperkuat sinergi dalam penegakan hukum.
Keberhasilan program ini akan diukur melalui indikator utama seperti penurunan jumlah kecelakaan fatal, peningkatan kepatuhan penggunaan helm dan sabuk pengaman, serta peningkatan kepuasan publik terhadap layanan kepolisian di bidang lalu lintas.