Setapak Langkah – 17 April 2026 | Perselisihan internal di kalangan anggota Komunitas Wanita Muslim Indonesia (KOWANI) kembali memuncak setelah proses mediasi yang difasilitasi oleh Komisi Penyelesaian Perselisihan Internal (KPPPA) tidak menghasilkan kesepakatan. Kegagalan tersebut terjadi karena Ketua Umum KOWANI tidak hadir pada pertemuan mediasi, memicu ketidakpuasan di antara anggota.
Berikut kronologinya:
- Mediasi dijadwalkan oleh KPPPA untuk menyelesaikan perselisihan kepengurusan yang telah berlangsung selama beberapa minggu.
- Ketua Umum KOWANI tidak hadir tanpa memberikan penjelasan resmi, menimbulkan spekulasi mengenai motivasi di balik ketidakhadiran.
- Setelah dua sesi mediasi berujung pada kebuntuan, 48 anggota menandatangani surat bersama yang menuntut dilaksanakannya Kerja Lembur Besar (KLB) sebagai langkah terakhir untuk menyelamatkan organisasi.
Anggota yang menandatangani surat menekankan bahwa KLB diperlukan untuk:
- Menggali akar masalah kepemimpinan yang memecah belah.
- Menetapkan mekanisme transisi kepemimpinan yang transparan.
- Menjaga integritas dan keberlangsungan KOWANI sebagai wadah aspirasi wanita muslim di Indonesia.
Beberapa pihak internal mengingatkan pentingnya penyelesaian damai demi menjaga citra organisasi di mata publik. Sementara itu, pengamat politik menilai bahwa dinamika ini mencerminkan tantangan internal yang dihadapi organisasi massa dalam mengelola kepemimpinan serta akuntabilitas.
Jika KLB tidak dilaksanakan, risiko fragmentasi internal semakin tinggi, yang dapat mengurangi efektivitas KOWANI dalam menyuarakan isu-isu sosial, keagamaan, dan politik bagi anggotanya.