histats

Komisi III DPR Pasang Target RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

Komisi III DPR Pasang Target RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

Setapak Langkah – 25 Agustus 2026 | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan menargetkan pengesahan pada Desember 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan regulasi yang lebih tegas dalam menindak aset yang diduga terkait praktik korupsi, mafia, atau kegiatan kriminal lainnya.

RUU Perampasan Aset dimaksudkan memberi landasan hukum yang jelas bagi pemerintah untuk menyita, mengelola, dan menjual aset yang terbukti berasal dari kejahatan. Sebelumnya, proses perampasan masih mengandalkan peraturan sektoral yang bersifat parsial, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan risiko penyalahgunaan.

Agenda dan Jadwal Pembahasan

Tahap Waktu
Penyusunan naskah awal Kuartal I – II 2024
Rapat pleno Komisi III Kuartal III 2024
Pembentukan tim kerja dan konsultasi publik Kuartal IV 2024 – Kuartal I 2025
Penyerapan aspirasi masyarakat Kuartal II 2025
Revisi akhir dan persetujuan komisi Kuartal III 2025
Pembahasan di Sidang Paripurna DPR Kuartal IV 2025 – Kuartal I 2026
Pengesahan dan promulgasi Desember 2026

Dalam setiap tahapan, Komisi III menekankan pentingnya penyerapan aspirasi masyarakat melalui forum terbuka, survei daring, dan pertemuan dengan pemangku kepentingan. Hasil masukan akan dituangkan dalam revisi naskah untuk memastikan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak kepemilikan.

Implikasi bagi Perekonomian dan Penegakan Hukum

  • Pemberantasan korupsi: Regulasi yang kuat diharapkan meningkatkan efektivitas penyitaan aset hasil korupsi, sehingga memberi efek jera bagi pelaku.
  • Kepercayaan investor: Kepastian hukum dalam penanganan aset ilegal dapat memperbaiki iklim investasi, khususnya di sektor infrastruktur.
  • Pengawasan: Diperlukan mekanisme pengawasan independen untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses perampasan.

Dengan target pengesahan pada akhir 2026, Komisi III DPR berharap RUU Perampasan Aset dapat menjadi instrumen strategis dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan negara dan menumbuhkan rasa keadilan bagi publik.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *