Setapak Langkah – 22 April 2026 | Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan Khoirudin dari jabatan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. Keputusan ini disampaikan kepada Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS dan menjadi dasar bagi parlemen provinsi untuk mengatur proses pergantian kepemimpinan.
DPRD Jakarta kemudian menjadwalkan Rapat Paripurna pada pekan depan untuk membahas dan memutuskan penggantian ketua. Rapat tersebut direncanakan dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2026, pukul 09.00 WIB di Gedung DPRD, dengan agenda utama:
- Penetapan keputusan pemecatan Khoirudan secara resmi.
- Pembahasan calon-calon pengganti yang diajukan oleh fraksi PKS.
- Pemungutan suara untuk memilih Ketua DPRD yang baru.
Beberapa nama yang disebut-sebut sebagai kandidat potensial antara lain anggota fraksi PKS yang memiliki pengalaman legislatif cukup lama, namun belum ada konfirmasi resmi dari partai.
Reaksi dari fraksi lain menunjukkan keprihatinan atas dinamika internal yang dapat mengganggu kelancaran agenda legislatif. Anggota DPRD dari partai lain menekankan pentingnya proses yang transparan dan cepat agar tidak menimbulkan kekosongan kepemimpinan.
Publik dan media lokal juga menyoroti dampak keputusan ini terhadap kebijakan-kebijakan strategis di DKI Jakarta, terutama yang menyangkut bidang transportasi, penataan wilayah, dan program kesejahteraan sosial yang tengah dijalankan oleh DPRD.
Jika proses pergantian berjalan lancar, Ketua DPRD yang baru diperkirakan akan mengambil alih tugas pada akhir pekan yang sama, sehingga tidak mengganggu agenda legislatif yang telah direncanakan.