Setapak Langkah – 13 Juli 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menetapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru Sekolah Rakyat dalam empat gelombang terstruktur. Keputusan ini diumumkan melalui kanal resmi Kementerian pada awal bulan ini dan diharapkan dapat memperlancar adaptasi siswa baru di lingkungan sekolah masing-masing.
MPLS merupakan program orientasi awal yang dirancang untuk memperkenalkan kebudayaan, tata tertib, serta nilai-nilai sosial dan akademik kepada siswa baru. Dengan pelaksanaan berjenjang, Kemensos menargetkan agar proses adaptasi berlangsung lebih efektif dan mengurangi potensi kebingungan pada awal tahun ajaran.
Berikut adalah rincian empat gelombang MPLS Sekolah Rakyat yang telah ditetapkan:
| Gelombang | Rentang Waktu | Jumlah Sekolah Terlibat |
|---|---|---|
| Gelombang I | 1-15 Agustus 2026 | 120 Sekolah |
| Gelombang II | 16-31 Agustus 2026 | 115 Sekolah |
| Gelombang III | 1-15 September 2026 | 110 Sekolah |
| Gelombang IV | 16-30 September 2026 | 105 Sekolah |
Setiap gelombang akan melibatkan tim pengawas dari Kemensos yang bertugas memastikan standar pelaksanaan MPLS terpenuhi. Selain itu, pihak sekolah diwajibkan menyusun modul orientasi yang mencakup materi kebersihan, disiplin, serta pengenalan ekstrakurikuler.
Para kepala sekolah dan guru diharapkan dapat menyiapkan sarana pendukung, termasuk ruang kelas khusus orientasi, materi audiovisual, serta buku panduan siswa. Kementerian menegaskan bahwa evaluasi pasca-MPLS akan dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitas program dan melakukan perbaikan bila diperlukan.
Dengan pembagian jadwal yang terstruktur, diharapkan siswa baru Sekolah Rakyat dapat lebih cepat beradaptasi, meningkatkan rasa kebersamaan, serta meminimalisir gangguan akademik pada awal tahun pelajaran. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan dasar di tingkat nasional.