Setapak Langkah – 05 Mei 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk menjadi pilot project dalam program Panti Sosial Bermutu, sebuah inisiatif yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan panti sosial di seluruh Indonesia.
Program Panti Sosial Bermutu dirancang untuk menstandarisasi prosedur operasional, memperbaiki infrastruktur, serta meningkatkan kompetensi tenaga kerja di panti sosial. Pemerintah pusat menargetkan terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan mendukung pemulihan serta reintegrasi penghuni panti ke masyarakat.
Makassar dipilih sebagai calon percontohan karena sebelumnya telah berhasil mengimplementasikan proyek serupa pada tahun 2022, yang menghasilkan peningkatan kepuasan penghuni panti sebesar 25 persen. Selain itu, dukungan kuat dari pemerintah daerah dan keberadaan lembaga swadaya masyarakat yang aktif menjadi nilai tambah.
- Tujuan utama: Meningkatkan standar layanan panti sosial, memperkuat kapasitas manajerial, serta memastikan akuntabilitas penggunaan dana.
- Langkah-langkah pelaksanaan:
- Audit menyeluruh terhadap fasilitas dan prosedur yang ada.
- Penyusunan rencana perbaikan berbasis temuan audit.
- Pelatihan staf panti sosial mengenai manajemen layanan dan hak-hak penghuni.
- Penerapan sistem monitoring berbasis digital untuk pelaporan bulanan.
- Evaluasi berkala dan penyusunan rekomendasi kebijakan lanjutan.
- Peran Pemkot Makassar: Menyediakan dukungan logistik, alokasi anggaran tambahan, serta koordinasi dengan lembaga lokal.
- Peran Kemensos: Menyediakan pedoman teknis, supervisi ahli, serta pendanaan awal untuk fase pilot.
Gubernur Makassar, Nama Gubernur, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen daerah untuk menjadikan program ini contoh terbaik bagi kota lain. Sementara itu, Menteri Sosial, Nama Menteri, menambahkan bahwa keberhasilan pilot di Makassar akan menjadi dasar replikasi nasional.
Jika program berjalan sesuai rencana, Kemensos menargetkan bahwa dalam tiga tahun ke depan minimal 50 panti sosial di seluruh Indonesia akan memenuhi standar “Bermutu”. Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penghuni panti, mengurangi tingkat recidivisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi sosial.