Setapak Langkah – 21 April 2026 | Menteri Sosial Saifullah Yusuf menandai komitmen Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mempercepat pembangunan sekolah rakyat di Provinsi Sulawesi Tengah pada kunjungan kerja di Palu, Senin (20/8). Dalam acara yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah dan tokoh pendidikan, Saifullah menegaskan bahwa Kemensos akan memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat guna menambah jumlah dan memperbaiki fasilitas sekolah rakyat yang berada di daerah terpencil.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam pertemuan antara lain:
- Kerjasama dana: Kemensos akan menyalurkan alokasi anggaran khusus yang dipadukan dengan kontribusi fiskal Pemda Sulawesi Tengah.
- Target waktu: Penyelesaian fase pertama, meliputi 15 sekolah rakyat, dijadwalkan selesai dalam 12 bulan ke depan.
- Fokus kualitas: Setiap sekolah akan dilengkapi dengan ruang kelas yang layak, perpustakaan mini, serta fasilitas sanitasi yang memadai.
- Penguatan tenaga pendidik: Program pelatihan intensif bagi guru lokal akan diluncurkan bersamaan dengan pembangunan fasilitas.
- Monitoring dan evaluasi: Tim gabungan Kemensos‑Pemda akan melakukan kunjungan rutin untuk memastikan progres sesuai rencana.
Saifullah juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengelola dan memelihara sekolah rakyat. “Kita ingin menciptakan ekosistem pendidikan yang berkelanjutan, di mana pemerintah, guru, dan warga bersama-sama menjaga kualitas belajar,” ujarnya.
Pemda Sulawesi Tengah menyambut baik inisiatif tersebut dan berjanji akan memfasilitasi proses perizinan serta menyediakan lahan yang diperlukan. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi menambahkan bahwa sekolah rakyat akan menjadi alternatif strategis untuk menurunkan angka putus sekolah di wilayah pedesaan dan pulau-pulau kecil.
Dengan percepatan pembangunan ini, diharapkan jumlah anak-anak yang dapat mengakses pendidikan dasar meningkat signifikan, sekaligus memperkuat fondasi sumber daya manusia yang kompeten bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial di Sulawesi Tengah.