histats

KemenHAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Memperkuat Komnas HAM

KemenHAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Memperkuat Komnas HAM

Setapak Langkah – 29 Mei 2026 | Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bertujuan memperkuat peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam mengawasi dan menegakkan hak asasi di Indonesia.

Ruang Lingkup Revisi

  • Penambahan pasal yang memberi Komnas HAM hak akses penuh terhadap dokumen pemerintah terkait dugaan pelanggaran HAM.
  • Peningkatan peran Komnas HAM dalam proses mediasi antara korban dan pelaku.
  • Pemberian sanksi administratif bagi instansi yang menghambat investigasi Komnas HAM.

Implikasi bagi Penegakan HAM

Dengan kewenangan yang lebih luas, Komnas HAM diharapkan dapat menindaklanjuti kasus‑kasus pelanggaran HAM secara lebih cepat dan transparan. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara dalam melindungi hak asasi warga.

Pemerintah menegaskan bahwa proses revisi UU HAM akan melibatkan konsultasi luas dengan pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan perwakilan korban. Draft revisi diperkirakan akan disampaikan ke DPR dalam beberapa bulan ke depan untuk dibahas lebih lanjut.

Selain memperkuat Komnas HAM, revisi UU HAM juga mencakup pembaruan definisi hak asasi, penyesuaian dengan standar internasional, serta penekanan pada perlindungan hak kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan kelompok minoritas.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *