Setapak Langkah – 19 April 2026 | Direktur Jenderal Kementerian Agama (Kemenhaj), Chandra, menegaskan bahwa Perusahaan Pengelola Ibadah Haji (PPIH) menjadi faktor kunci dalam menjamin kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Menurutnya, peran PPIH tidak hanya terbatas pada penyediaan akomodasi dan transportasi, melainkan mencakup koordinasi logistik, keamanan, serta layanan kesehatan bagi jutaan jamaah.
Chandra menyoroti tiga fase paling kritis dalam rangkaian ibadah haji, yaitu di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Pada fase Arafah, kepadatan jamaah mencapai puncaknya, sehingga kebutuhan akan pengaturan kerumunan, penyediaan air bersih, dan penanganan medis harus terkelola secara optimal.
- Arafah: Penataan area, distribusi makanan, dan kontrol keamanan menjadi prioritas utama.
- Muzdalifah: Penyediaan tempat berteduh, pengumpulan batu untuk ritual melempar jamrah, serta pemantauan kesehatan jamaah.
- Mina: Pengaturan jadwal ibadah, penanganan limbah, dan koordinasi pemadaman kebakaran selama proses ritual.
Untuk mengantisipasi tantangan tersebut, Kemenhaj telah menyiapkan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Peningkatan kapasitas pusat layanan medis di ketiga lokasi utama.
- Penggunaan sistem informasi berbasis digital untuk monitoring real‑time kepadatan jamaah.
- Kolaborasi dengan aparat keamanan dan lembaga kebencanaan dalam penanggulangan darurat.
- Pelatihan intensif bagi petugas PPIH mengenai manajemen kerumunan dan prosedur evakuasi.
Chandra menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah pelaksanaan haji untuk menilai efektivitas kebijakan yang diterapkan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan perbaikan bagi penyelenggaraan haji selanjutnya.
Dengan menempatkan PPIH sebagai ujung tombak operasional, Kemenhaj berharap ibadah haji tahun ini dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jamaah Indonesia.