Setapak Langkah – 29 April 2026 | Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyoroti tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah selama dua dekade terakhir. Menurut data resmi Kementerian Dalam Negeri, sejak tahun 2005 tercatat sebanyak 504 kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintahan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Data tersebut mencakup berbagai modus operandi, mulai dari penyalahgunaan anggaran pembangunan, gratifikasi, hingga manipulasi lelang publik. Berikut beberapa poin penting yang diungkapkan dalam rapat kerja tersebut:
- Jumlah total kasus: 504 kasus.
- Periode pencatatan: 2005‑2024.
- Mayoritas kasus terjadi di sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
- Rata‑rata kasus per tahun: sekitar 25 kasus.
- Provinsi dengan kasus terbanyak: Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan.
Berikut rangkuman tahunan kasus korupsi kepala daerah yang dirilis Kemendagri:
| Tahun | Kasus |
|---|---|
| 2005‑2009 | 78 |
| 2010‑2014 | 132 |
| 2015‑2019 | 164 |
| 2020‑2024 | 130 |
Penanganan kasus‑kasus tersebut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, serta Tim Pemeriksa Intern Pemerintahan (TPIP). Bima Arya menekankan pentingnya peningkatan pengawasan internal, transparansi anggaran, serta pelatihan etika bagi pejabat daerah.