histats

Kejari Medan Periksa Mantan Direktur RSUD Dr Pirngadi Tersangka Korupsi BLUD

Kejari Medan Periksa Mantan Direktur RSUD Dr Pirngadi Tersangka Korupsi BLUD

Setapak Langkah – 11 Juli 2026 | Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggelar pemeriksaan terhadap mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pemeriksaan yang dilakukan pada tanggal tidak disebutkan mencakup pengambilan keterangan, pemeriksaan dokumen keuangan, serta penelusuran alur dana. Selama proses, mantan direktur diberikan hak untuk didampingi penasihat hukum.

Berikut rangkaian tahapan penyelidikan yang telah dilaporkan:

  • Pencarian dan penyitaan dokumen keuangan RSUD terkait proyek BLUD.
  • Analisis perbandingan harga kontrak dengan harga pasar.
  • Wawancara saksi yang terlibat dalam proses tender.
  • Pemeriksaan rekening bank dan transfer dana yang mencurigakan.

Pihak Kejari menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat besarnya potensi kerugian negara. Jika terbukti bersalah, mantan direktur dapat dijatuhi hukuman pidana penjara dan denda yang signifikan.

Kasus korupsi dalam sektor kesehatan ini menambah daftar panjang penyalahgunaan dana publik di daerah, menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat Medan yang mengandalkan layanan RSUD Dr Pirngadi. Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan BLUD guna mencegah terulangnya praktik serupa.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *