Setapak Langkah – 11 Juli 2026 | Perum Bulog mengumumkan kesiapan penyiapan beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tipe premium sebagai langkah strategis untuk menahan lonjakan harga beras di pasar domestik. Kebijakan ini diambil setelah data terbaru menunjukkan tren kenaikan harga beras yang konsisten selama beberapa minggu terakhir, dipicu oleh faktor cuaca ekstrem di beberapa daerah produksi utama serta peningkatan permintaan pada musim menjelang Lebaran.
Berbeda dengan program SPHP reguler yang biasanya berfokus pada penyediaan beras bersubsidi, SPHP premium menargetkan segmen pasar menengah‑atas dengan kualitas beras pilihan dan harga yang lebih kompetitif dibandingkan produk impor. Bulog menyiapkan sekitar 1,2 juta ton beras premium, yang akan didistribusikan melalui jaringan distribusi nasional, termasuk pasar tradisional, supermarket, serta mitra logistik resmi.
Berikut rangkuman utama kebijakan SPHP premium yang akan diterapkan:
- Kapasitas penyediaan: 1,2 juta ton beras premium selama tiga bulan pertama pelaksanaan.
- Harga patokan: Rp12.500 per kilogram, berada di bawah harga pasar tertinggi pada saat itu.
- Wilayah prioritas: Provinsi dengan tingkat inflasi pangan tertinggi, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
- Durasi program: Mulai kuartal ketiga 2024 hingga akhir kuartal keempat 2024, dengan evaluasi bulanan.
Untuk memudahkan pemantauan, Bulog menyajikan data harga patokan dan target distribusi dalam tabel berikut:
| Komoditas | Kapasitas (ton) | Harga Patokan (Rp/kg) |
|---|---|---|
| Beras Premium SPHP | 1.200.000 | 12.500 |
Pejabat Bulog menegaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan menstabilkan harga, tetapi juga menjaga ketersediaan beras berkualitas tinggi bagi konsumen yang menginginkan alternatif selain beras subsidi. “Dengan adanya SPHP premium, kami berharap dapat menurunkan tekanan pada harga pasar serta memberikan pilihan yang lebih luas bagi rumah tangga menengah,” ujar Direktur Utama Bulog dalam konferensi pers.
Selain menyiapkan pasokan, Bulog juga berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik untuk memantau dinamika pasar secara real‑time. Data tersebut akan menjadi acuan dalam penyesuaian volume distribusi dan penetapan harga patokan selanjutnya.
Jika berhasil, langkah ini dapat menjadi model bagi kebijakan pangan lainnya, mengingat stabilitas harga beras memiliki dampak luas pada inflasi nasional dan kesejahteraan masyarakat.