Setapak Langkah – 03 Juni 2026 | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melaporkan adanya 19 kasus pelemparan kereta api yang tercatat hingga akhir Juni 2026. Insiden ini menambah daftar peristiwa kriminalitas yang mengancam keselamatan penumpang dan kelancaran operasional layanan kereta di ibu kota.
Data yang dihimpun KAI mencakup empat tahun terakhir, dengan tren peningkatan kasus pada tahun 2024 dan 2025. Berikut rangkuman jumlah kasus per tahun:
| Tahun | Kasus |
|---|---|
| 2023 | 5 |
| 2024 | 6 |
| 2025 | 4 |
| 2026 (Juni) | 4 |
KAI telah mengimplementasikan beberapa langkah pencegahan, antara lain:
- Peningkatan jumlah petugas keamanan di stasiun utama.
- Pemasangan CCTV beresolusi tinggi pada area rawan.
- Pelatihan khusus bagi masinis dan petugas lapangan dalam menangani situasi darurat.
- Kerjasama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran publik.
Selain itu, KAI mengajak penumpang untuk melaporkan tindakan mencurigakan melalui layanan pengaduan resmi. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka kejahatan dan menjamin keselamatan perjalanan kereta api di Jakarta.
Dengan meningkatnya kasus pelemparan, pihak berwenang menegaskan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan konsisten. Pengawasan yang lebih ketat serta edukasi publik dipandang sebagai kunci utama untuk mengurangi insiden serupa di masa mendatang.