Setapak Langkah – 24 Juni 2026 | Jakarta, 26 Juni 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menindaklanjuti penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Mantan Gubernur Banten (MBG). Pada kesempatan tersebut, juru bicara Badan Pemeriksa Keuangan Nasional (BGN) memberikan pernyataan resmi mengenai sikap lembaganya.
Juru bicara BGN menegaskan bahwa lembaga tersebut siap memberikan dukungan penuh kepada proses hukum yang sedang berjalan. Ia menambahkan bahwa BGN akan berkoordinasi secara intensif dengan tim penyidik Kejagung di Jakarta untuk memastikan segala langkah pemeriksaan berjalan transparan dan akuntabel.
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh juru bicara BGN:
- BGN mendukung sepenuhnya upaya Kejagung dalam memeriksa Nanik S Deyang terkait dugaan korupsi MBG.
- Kerja sama antara BGN dan Kejagung akan mencakup pertukaran data, analisis keuangan, serta bantuan teknis selama proses penyidikan.
- BGN menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas demi menjaga integritas lembaga keuangan negara.
- Lembaga tersebut siap menyiapkan dokumen dan bukti yang relevan bila diminta oleh penyidik.
Kasus Nanik S Deyang masih dalam tahap pemeriksaan awal, dan pihak berwenang belum mengungkapkan detail lebih lanjut terkait temuan atau bukti konkret. Namun, pernyataan BGN menandai adanya sinergi yang kuat antara lembaga pengawas keuangan dan aparat penegak hukum dalam memerangi korupsi.