Setapak Langkah – 20 Juli 2026 | Pada Minggu, 19 Juli 2026, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) berhasil menangkap seorang pelaku jambret yang menggunakan senjata tajam berupa celurit di kawasan Central Financial District (CFD) Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kejadian ini menambah catatan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminal di wilayah bisnis utama ibukota.
Berikut rincian singkat mengenai insiden tersebut:
- Waktu kejadian: Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.
- Lokasi: CFD Rasuna Said, Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jakarta Selatan.
- Modus operandi: Pelaku mendekati korban dengan mengancam menggunakan celurit, kemudian merampas barang berharga.
- Hasil penangkapan: Satu pelaku berhasil ditangkap, satu pelaku melarikan diri.
- Tindakan selanjutnya: Pelaku yang tertangkap akan diproses secara hukum, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri.
Petugas Dishub menegaskan komitmen untuk meningkatkan keamanan di area CFD, mengingat tingginya aktivitas bisnis dan mobilitas publik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.