Setapak Langkah – 27 Juni 2026 | Franka Makarim, istri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, menyatakan keyakinannya bahwa proses peradilan akan memberikan keadilan yang seimbang dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook untuk sekolah negeri. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah wawancara yang menyoroti harapan keluarga Makarim serta kepastian hukum bagi publik.
Kasus ini bermula ketika Kementerian Pendidikan mengumumkan program distribusi perangkat Chromebook kepada ribuan sekolah sebagai upaya mempercepat transformasi digital pendidikan. Namun, setelah audit internal, muncul indikasi adanya penyimpangan dalam proses tender, termasuk dugaan mark-up harga dan favoritisme pada satu konsorsium pemasok.
Berikut rangkaian kronologis penting yang telah terjadi hingga kini:
- Juli 2023: Pengadaan awal 500.000 unit Chromebook diumumkan.
- September 2023: Laporan audit menemukan selisih biaya sebesar 30% dibandingkan harga pasar.
- Desember 2023: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan resmi.
- Februari 2024: Nadiem Makarim dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan.
- Maret 2024: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan persidangan pertama.
Franka menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan tanpa intervensi politik atau tekanan eksternal. “Kami percaya majelis hakim akan menilai fakta secara objektif dan memberikan keputusan yang adil, baik bagi pihak yang terlibat maupun bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Selain menyoroti pentingnya transparansi dalam pengadaan barang publik, kasus ini menimbulkan perdebatan mengenai kebijakan digitalisasi pendidikan. Para pengamat menilai bahwa jika terbukti ada penyalahgunaan dana, hal itu dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah dan menunda implementasi teknologi di kelas.
Jadwal sidang vonis diperkirakan akan diumumkan pada akhir Juni 2024, dengan harapan putusan dapat menjadi contoh penegakan hukum yang tegas pada kasus korupsi di sektor publik. Sementara itu, keluarga Makarim menanti hasil tersebut dengan harapan bahwa proses peradilan dapat menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan.