Setapak Langkah – 18 April 2026 | Pertamina mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 18 April 2026. Kenaikan ini dipicu oleh penyesuaian harga minyak dunia serta kebijakan fiskal pemerintah. Harga Pertamax Turbo menjadi sorotan utama karena melonjak hingga Rp19.400 per liter, menandai peningkatan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Berikut adalah daftar harga BBM non subsidi baru yang mulai berlaku pada tanggal tersebut:
| Jenis BBM | Harga Sebelumnya (Rp/L) | Harga Baru (Rp/L) |
|---|---|---|
| Pertamax Turbo | Rp18.200 | Rp19.400 |
| Pertamax | Rp15.800 | Rp16.500 |
| Pertalite | Rp11.500 | Rp12.200 |
| Dexlite | Rp8.300 | Rp9.100 |
Kenaikan harga ini diperkirakan akan memengaruhi beberapa sektor:
- Transportasi umum: Operator bus dan taksi kemungkinan akan menyesuaikan tarif untuk menutup biaya bahan bakar.
- Logistik: Biaya pengiriman barang akan naik, yang dapat menambah harga jual produk akhir.
- Industri manufaktur: Peningkatan biaya energi dapat menurunkan margin keuntungan, terutama pada perusahaan yang sangat bergantung pada transportasi.
Pemerintah menyatakan bahwa kenaikan harga ini diperlukan untuk menjaga stabilitas fiskal serta menyesuaikan dengan fluktuasi pasar minyak internasional. Sementara itu, konsumen diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan BBM dengan cara mengurangi perjalanan tak penting dan beralih ke kendaraan yang lebih efisien.
Untuk memantau perkembangan selanjutnya, konsumen dapat mengakses layanan informasi harga BBM resmi yang disediakan oleh Pertamina melalui aplikasi mobile atau situs web perusahaan.