Setapak Langkah – 31 Juli 2026 | Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) sekaligus mantan Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno secara tegas membantah tuduhan bahwa ia menerima uang dalam proses hibah tanah dan bangunan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) serta pengadaan tanah pengganti Sekolah Staf dan Pimpinan.
Oegroseno menegaskan bahwa tidak ada uang yang pernah diterimanya baik secara tunai maupun transfer bank dalam kaitannya dengan hibah atau pengadaan tanah. Ia menambahkan bahwa semua dokumen terkait proses tersebut telah diserahkan kepada otoritas yang berwenang dan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang terjadi.
Berikut rangkaian pernyataan Oegrosenu yang disampaikan dalam konferensi pers:
- “Saya tidak pernah menerima uang dalam bentuk apapun terkait hibah tanah Sepolwan maupun pengadaan tanah Sesko.”
- “Seluruh prosedur hibah dan pengadaan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diawasi oleh lembaga pengawas internal Polri.”
- “Jika ada pihak yang merasa dirugikan, mereka dapat menempuh jalur hukum dan mengajukan bukti yang sah.”
Pihak kepolisian menanggapi pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa mereka akan terus memantau proses hibah dan pengadaan tanah secara transparan. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta untuk melakukan verifikasi atas dugaan adanya korupsi dalam proses tersebut.
Reaksi publik beragam. Sebagian mengkritik lambatnya proses klarifikasi, sementara yang lain menilai pernyataan Oegroseno sebagai langkah positif untuk mengembalikan kepercayaan publik. Media lokal melaporkan bahwa pemeriksaan internal Polri masih berlangsung dan belum ada temuan yang menguatkan tuduhan.
Jika terbukti tidak ada penerimaan uang, kasus ini dapat menjadi contoh penting tentang pentingnya transparansi dalam proses pengadaan aset publik. Sebaliknya, bila ada bukti kuat, maka proses hukum akan dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.