Setapak Langkah – 02 Mei 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang baru‑baru ini menegaskan pentingnya inspeksi rutin terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU), terutama pada periode hujan yang rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Beberapa temuan internal menunjukkan bahwa banyak lampu jalan yang mati atau berkurang intensitasnya ketika hujan, sehingga mengurangi visibilitas pengendara dan meningkatkan peluang terjadinya tabrakan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, DPRD mengusulkan serangkaian langkah konkret:
- Pembentukan tim inspeksi khusus yang melakukan audit lampu jalan setiap tiga bulan.
- Penetapan standar minimum tingkat penerangan (lux) pada ruas‑ruas utama selama musim hujan.
- Alokasi dana daerah yang terpisah untuk perbaikan dan penggantian komponen PJU yang rusak.
- Penerapan sistem pelaporan daring bagi masyarakat yang menemukan lampu mati.
- Pelatihan teknisi daerah agar dapat melakukan perbaikan cepat dan tepat.
Berikut ilustrasi perbandingan kecelakaan pada musim hujan sebelum dan sesudah implementasi kebijakan inspeksi:
| Bulan | Jumlah Kecelakaan |
|---|---|
| Januari‑Maret 2023 | 45 |
| April‑Juni 2023 | 52 |
| Juli‑September 2023 | 38 |
| Oktober‑Desember 2023 | 60 |
Data tersebut menegaskan bahwa penurunan pencahayaan berbanding lurus dengan peningkatan risiko kecelakaan. DPRD berharap dengan pengawasan yang lebih ketat, angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan pada musim hujan berikutnya.
Selanjutnya, anggota DPRD akan mengajukan usulan anggaran pada rapat kerja daerah dan meminta Dinas Perhubungan serta Dinas Pekerjaan Umum untuk berkoordinasi dalam pelaksanaan inspeksi serta perbaikan PJU secara berkelanjutan.