Setapak Langkah – 21 April 2026 | Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan mendapatkan persetujuan pada rapat pleno besok. Keputusan tersebut dijadwalkan bertepatan dengan dua momentum penting, yaitu Hari Kartini pada 21 April dan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei.
RUU PPRT dirancang untuk memberikan kerangka hukum yang lebih kuat bagi pekerja rumah tangga, termasuk jaminan upah minimum, jam kerja yang wajar, hak cuti, dan perlindungan terhadap pelecehan. Sebelumnya, pekerja rumah tangga masih diatur secara parsial melalui peraturan perundang‑undangan lain, sehingga banyak celah yang dimanfaatkan oleh pihak pemberi kerja.
Beberapa poin utama dalam RUU tersebut meliputi:
- Pemberian kontrak kerja tertulis yang memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak.
- Penetapan upah minimum khusus untuk pekerja rumah tangga yang disesuaikan dengan wilayah.
- Pengaturan jam kerja maksimal 8 jam per hari dan 40 jam per minggu, dengan hak cuti tahunan berbayar.
- Fasilitas asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja bagi pekerja.
- Ketentuan sanksi administratif dan pidana bagi pemberi kerja yang melanggar.
Pengesahan RUU ini diharapkan menjadi “hadiah” simbolis bagi perempuan Indonesia pada Hari Kartini, sekaligus menegaskan komitmen negara terhadap hak-hak buruh pada peringatan May Day. Sufmi Dasco menekankan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap tekanan publik dan rekomendasi dari serikat pekerja serta organisasi non‑pemerintah yang selama ini mengkampanyekan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
Reaksi dari kalangan pekerja dan aktivis beragam. Sebagian menyambut baik percepatan legislasi, sementara yang lain menilai masih perlu ada pengawasan implementasi yang ketat agar hak‑hak tersebut dapat terwujud di lapangan.
Jika RUU PPRT disetujui, selanjutnya akan masuk ke tahap pengesahan oleh Presiden sebelum resmi menjadi undang‑undang. Proses ini diharapkan selesai sebelum akhir tahun 2024, memberikan kepastian hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.