Setapak Langkah – 30 Mei 2026 | Komisi X DPR mengajukan permintaan resmi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikdasmen) untuk memberikan penjelasan terkait arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penambahan pelajaran bahasa Prancis di kurikulum sekolah Indonesia.
Instruksi tersebut muncul pada rapat koordinasi pemerintah bulan lalu, di mana Prabowo menyoroti pentingnya memperluas kemampuan bahasa asing guna meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di kancah global. Namun, rincian pelaksanaan, alokasi anggaran, serta mekanisme pelatihan guru belum dipublikasikan secara lengkap.
Berikut poin‑poin utama yang diminta Komisi X untuk dijelaskan:
- Dasar hukum dan regulasi yang akan menjadi acuan penambahan mata pelajaran bahasa Prancis.
- Target tahun implementasi dan jenjang pendidikan yang akan memperoleh mata pelajaran tersebut.
- Rencana anggaran belanja pendidikan (APBN) yang dialokasikan untuk pengadaan buku, materi, dan perangkat pembelajaran.
- Strategi pelatihan dan rekrutmen guru bahasa Prancis, termasuk kualifikasi dan sertifikasi yang dibutuhkan.
- Evaluasi dampak terhadap beban belajar siswa dan penyesuaian kurikulum yang sudah ada.
Ketua Komisi X, nama Ketua, menyatakan bahwa kejelasan kebijakan sangat penting agar tidak menimbulkan kebingungan di antara kepala sekolah, guru, dan orang tua murid. “Kami berharap Kemendikdasmen dapat menyampaikan dokumen resmi dalam waktu singkat,” ujarnya.
Pihak Kemendikdasmen belum memberikan respons resmi hingga saat penulisan artikel ini. Namun, sumber dalam lingkup kementerian menyebutkan bahwa penyusunan pedoman masih dalam tahap draft dan diperkirakan akan dirilis pada pertengahan tahun depan.
Jika instruksi tersebut diadopsi, penambahan bahasa Prancis dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia‑Prancis serta membuka peluang beasiswa dan pertukaran pelajar. Di sisi lain, para pakar pendidikan memperingatkan perlunya penyesuaian kurikulum yang matang agar tidak menambah beban administratif bagi sekolah.