Setapak Langkah – 02 Mei 2026 | Jawa Pos – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (26/5) menyampaikan himbauan kepada seluruh Menteri dalam Kabinet Merah Putih untuk menelaah secara seksama pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR, Prabowo Subianto, dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
Azis Subekti, Sekretaris Jenderal DPR, menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus berorientasi pada kepentingan buruh, mengingat peran strategis mereka dalam perekonomian nasional. Ia menambahkan bahwa respons pemerintah terhadap seruan Prabowo harus bersifat konstruktif, berbasis data, dan tidak menimbulkan polarisasi.
Pernyataan Prabowo, yang menyoroti perlunya peningkatan upah minimum, perlindungan kerja, serta penegakan hak-hak serikat pekerja, memicu diskusi intens di kalangan legislator. DPR menilai bahwa respon kementerian harus mengacu pada kajian ekonomi makro serta dampak sosial, guna menghindari kebijakan yang bersifat simbolik semata.
Berikut poin utama yang disampaikan DPR kepada pemerintah:
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan upah minimum regional (UMR) dan upah minimum provinsi (UMP) sebelum mengumumkan penyesuaian.
- Mengoptimalkan program pelatihan vokasi bagi pekerja informal agar dapat beradaptasi dengan transformasi digital.
- Memperkuat mekanisme dialog tripartit antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha untuk merumuskan kebijakan yang inklusif.
- Menjamin kepatuhan pada standar ketenagakerjaan internasional dalam setiap regulasi baru.
Azis Subekti menutup dengan menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan yang tidak hanya menanggapi isu sesaat, melainkan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh Indonesia.