Setapak Langkah – 13 April 2026 | Rudy Susmanto, Bupati Kabupaten Bogor, menegaskan pentingnya proses rekrutmen dan penempatan jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor dilakukan secara berbasis kompetensi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pada Senin (12 April 2024) yang dihadiri oleh jajaran perangkat daerah dan perwakilan Badan Kepegawaian Daerah.
Bupati menegaskan bahwa penempatan pejabat tidak boleh didasarkan pada faktor politik, hubungan pribadi, atau pertimbangan lain yang tidak relevan dengan kemampuan teknis dan profesional. Ia menambahkan bahwa keberhasilan birokrasi Kabupaten Bogor sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.
Beberapa langkah konkret yang akan diimplementasikan antara lain:
- Penerapan tes kompetensi tertulis dan wawancara berbasis perilaku untuk semua calon ASN.
- Penggunaan sistem merit yang transparan dalam proses promosi jabatan.
- Peningkatan pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi ASN yang sudah berada di posisi strategis.
- Monitoring dan evaluasi berkala terhadap kinerja ASN melalui indikator kinerja utama (IKU).
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan Dinas-dinas terkait untuk memastikan bahwa setiap jabatan terisi oleh individu yang memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman, dan keahlian yang sesuai.
Rudy Susmanto berharap kebijakan ini akan meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah, mempercepat layanan publik, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kabupaten Bogor. Ia juga mengingatkan bahwa setiap ASN harus berkomitmen pada prinsip pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.