Setapak Langkah – 02 Juni 2026 | Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur melaporkan bahwa tingkat inflasi pada bulan Mei 2026 mencapai 1,43 persen, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini dipicu oleh kenaikan harga beberapa komoditas pokok, terutama minyak goreng dan bawang.
Data BPS menunjukkan bahwa harga minyak goreng naik sekitar 8,5 persen dibandingkan bulan April, sementara harga bawang merah dan bawang putih masing‑masing naik 12,3 persen dan 10,7 persen. Kenaikan tersebut memberikan kontribusi signifikan terhadap inflasi keseluruhan.
- Minyak goreng: +8,5%
- Bawang merah: +12,3%
- Bawang putih: +10,7%
- Beras: +2,1%
- Gula pasir: +1,8%
Berikut rincian kontribusi masing‑masing komoditas terhadap indeks harga konsumen (IHK) Jawa Timur pada Mei 2026:
| Komoditas | Kenaikan Harga | Bobot dalam IHK (%) |
|---|---|---|
| Minyak goreng | 8,5% | 4,2 |
| Bawang merah | 12,3% | 1,9 |
| Bawang putih | 10,7% | 1,5 |
| Beras | 2,1% | 15,0 |
| Gula pasir | 1,8% | 2,3 |
Selain komoditas pangan, sektor energi dan transportasi juga memberikan tekanan pada harga, meskipun kontribusinya lebih kecil. Harga bensin dan solar mengalami kenaikan tipis sekitar 0,9 persen, sementara tarif transportasi umum naik 0,5 persen.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menanggapi situasi ini dengan memperkuat program subsidi untuk bahan pokok dan meninjau kebijakan distribusi minyak goreng. Upaya tersebut diharapkan dapat menstabilkan harga dan melindungi daya beli masyarakat, terutama golongan berpenghasilan rendah.
Pengamat ekonomi memperingatkan bahwa bila kenaikan harga komoditas tetap tinggi, inflasi dapat melaju lebih cepat di bulan-bulan mendatang. Mereka menyarankan peningkatan efisiensi rantai pasok dan pengawasan pasar untuk mencegah praktik spekulasi.