Setapak Langkah – 22 Juni 2026 | Bank Indonesia (BI) meluncurkan program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu yang ditujukan untuk memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pesantren di seluruh Indonesia. Program ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan daya saing, produktivitas, dan nilai tambah bagi pelaku usaha yang berada di ekosistem ekonomi informal.
Program tersebut mencakup tiga pilar utama: peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, dan pemasaran digital. Pada fase pertama, BI akan menyelenggarakan pelatihan intensif tentang manajemen bisnis, inovasi produk, dan keuangan syariah khusus bagi pesantren yang memiliki unit usaha. Selanjutnya, peserta akan diberikan pendampingan teknis oleh tim ahli dari BI serta lembaga mitra seperti Kementerian Koperasi dan UKM.
- Peningkatan Kapasitas: Workshop, seminar, dan modul e‑learning selama enam bulan.
- Akses Pembiayaan: Fasilitas kredit lunak dengan bunga bersubsidi hingga Rp 500 juta per unit usaha.
- Pemasaran Digital: Pelatihan penggunaan platform e‑commerce, media sosial, serta integrasi dengan sistem pembayaran digital.
Untuk mendukung pembiayaan, BI menyiapkan dana khusus sebesar Rp 5 triliun yang akan dikelola melalui mekanisme kredit mikro dan program pembiayaan berbasis hasil (revenue‑based financing). Pendanaan ini diharapkan dapat menurunkan beban biaya modal bagi UMKM dan pesantren, sekaligus mempercepat proses adopsi teknologi.
Target jangka pendek program adalah mencakup 10.000 unit usaha pesantren dan 250.000 UMKM dalam dua tahun pertama. Pada akhir periode, BI menargetkan peningkatan pendapatan rata‑rata sebesar 30 % serta penciptaan lapangan kerja tambahan sebanyak 150.000 posisi.
Direktur Kebijakan Moneter BI, Ahmad Riza Patria, menyatakan, “Program ini adalah wujud komitmen kami dalam memberdayakan sektor ekonomi tradisional dan mengintegrasikannya ke dalam ekonomi digital. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan komunitas pesantren, kita dapat menciptakan ekosistem wirausaha yang berkelanjutan.”
UMKM dan pesantren yang tertarik dapat mendaftar melalui portal resmi BI atau menghubungi kantor perwakilan BI di provinsi masing‑masing. Proses pendaftaran meliputi verifikasi dokumen usaha, penilaian kelayakan, serta penetapan mentor yang akan mendampingi selama program berlangsung.