Setapak Langkah – 16 Juni 2026 | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Tanjung, mengusulkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Usulan tersebut menargetkan kuota antara 19,34 hingga 19,56 juta kiloliter (KL), naik dari kuota sebelumnya yang berada di kisaran 18,5 juta KL.
Penambahan kuota ini bertujuan untuk mengantisipasi kenaikan konsumsi BBM bersubsidi yang diproyeksikan meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan inflasi energi. Selain itu, pemerintah ingin memastikan ketersediaan BBM bersubsidi tetap terjangkau bagi masyarakat berpendapatan rendah, terutama di wilayah‑wilayah dengan akses transportasi terbatas.
Berikut perbandingan kuota BBM bersubsidi yang diusulkan dengan kuota sebelumnya:
| Tahun Anggaran | Kuota Sebelumnya (juta KL) | Kuota Usulan (juta KL) |
|---|---|---|
| 2026 | 18,5 | — |
| 2027 | — | 19,34‑19,56 |
Usulan tersebut juga mencakup penyesuaian kuota LPG bersubsidi, yang diperkirakan akan naik sebesar 0,5 juta ton untuk menutup kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat.
Pemerintah memperkirakan tambahan alokasi anggaran untuk subsidi BBM dan LPG mencapai sekitar Rp 15‑16 triliun, dengan sebagian besar dana dialokasikan melalui mekanisme subsidi langsung kepada konsumen melalui kartu elektronik.
Reaksi dari kalangan industri energi dan organisasi konsumen beragam. Sebagian menyambut positif karena dapat menstabilkan harga dan memastikan pasokan, sementara yang lain mengingatkan perlunya peningkatan efisiensi energi serta pengurangan ketergantungan pada subsidi.
Jika usulan Bahlil disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, penyesuaian kuota dan alokasi anggaran akan diimplementasikan pada awal tahun anggaran 2027, bersamaan dengan kebijakan energi lainnya yang mendukung transisi energi bersih.