Setapak Langkah – 16 Mei 2026 | Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember tercatat melanggar tata tertib rapat pada hari Senin, 27 April 2024. Saat sidang pleno berlangsung, anggota tersebut terlihat sibuk memainkan permainan berbasis ponsel sambil merokok, tindakan yang jelas melanggar aturan disiplin rapat.
Pihak kepengurusan Fraksi Gerindra segera menanggapi insiden ini dengan menjatuhkan sanksi teguran keras. Dalam pernyataan resmi, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa perilaku tersebut mencoreng citra institusi serta mengganggu kelancaran proses legislasi.
Selain teguran, Fraksi Gerindra menambahkan ancaman pemecatan bila anggota yang bersangkutan mengulangi pelanggaran serupa. Mekanisme pemecatan akan melalui prosedur internal partai dan persetujuan pimpinan DPRD setempat.
Berikut rangkuman langkah-langkah yang akan ditempuh:
- Penegakan sanksi teguran keras secara tertulis kepada anggota yang bersangkutan.
- Pemberian peringatan resmi dalam rapat internal Fraksi.
- Jika pelanggaran terulang, proses disiplin partai akan diajukan kepada ketua DPRD untuk pertimbangan pemecatan.
Kejadian ini menimbulkan protes dari masyarakat Jember yang menuntut standar etika tinggi dari wakil-wakilnya. Pengamat politik menilai bahwa tindakan Gerindra mencerminkan upaya menegakkan akuntabilitas dan menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam lembaga legislatif.