Setapak Langkah – 01 Juni 2026 | Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, pada Senin menuntut aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aliran dana dalam kasus Hanania Travel yang diduga merupakan skema penipuan massal.
Kasus Hanania Travel muncul pada akhir 2022 ketika ribuan wisatawan melaporkan kehilangan uang muka perjalanan yang dibayarkan melalui platform online. Total kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp 300 miliar, melibatkan setidaknya 12.000 korban di seluruh Indonesia.
Dini Rahmania menekankan pentingnya transparansi dalam menelusuri pergerakan dana, mengingat adanya indikasi penggunaan rekening pribadi dan perusahaan afiliasi yang belum teridentifikasi secara jelas.
- Meminta APH mengidentifikasi semua rekening yang terlibat dalam transaksi pembayaran tiket dan paket wisata.
- Mengungkap jaringan perantara yang memfasilitasi transfer dana ke luar negeri.
- Mengamankan dana korban untuk kemungkinan restitusi.
- Menghasilkan laporan komprehensif kepada DPR dan publik dalam jangka waktu tiga bulan.
Jika permintaan tersebut dipenuhi, diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum terhadap pelaku serta memberi kejelasan bagi korban yang masih menunggu pengembalian dana.
Selain itu, Dini Rahmania mengusulkan pembentukan komite khusus di DPR untuk mengawasi kasus-kasus serupa di masa mendatang, guna mencegah terulangnya modus operandi penipuan yang mengandalkan platform digital.
Para pengamat menilai bahwa langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif serta menegaskan peran DPR dalam mengawal kepentingan rakyat, khususnya dalam perlindungan konsumen dan penegakan hukum keuangan.