Setapak Langkah – 19 Mei 2026 | Seratusan warga Bandung melakukan aksi damai pada Jumat pagi di Jalan Asia Afrika, menuntut agar sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh pasukan Israel dibebaskan. Di antara mereka terdapat dua jurnalis milik Republika yang sebelumnya dilaporkan diculik bersama warga lainnya.
Aksi yang dipimpin oleh aktivis hak asasi manusia dan organisasi pers ini berlangsung secara tertib, dengan para peserta memegang spanduk berisi slogan-slogan seperti \”Bebaskan WNI\” dan \”Jurnalis Bebas\”. Tidak ada kerusuhan atau tindakan melanggar hukum selama berlangsung.
Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan dalam aksi tersebut:
- Permintaan segera pembebasan sembilan WNI, termasuk dua jurnalis Republika.
- Penolakan keras terhadap praktik penculikan dan penahanan sewenang-wenang oleh pihak militer Israel.
- Seruan kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan tekanan diplomatik kepada Israel.
- Ajakan kepada komunitas internasional agar mengawasi dan menuntut pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran hak asasi manusia.
Kejadian ini berawal dari operasi militer Israel di Jalur Gaza yang menyebabkan penangkapan sejumlah warga sipil, termasuk warga Indonesia yang berada di wilayah tersebut untuk keperluan kerja atau kunjungan keluarga. Kedua jurnalis Republika, yang sedang melakukan peliputan, dilaporkan hilang pada tanggal 7 Mei 2024 dan belum diketahui keberadaannya hingga kini.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan keprihatinan mendalam dan telah mengajukan protes resmi kepada Kedutaan Besar Israel di Jakarta. Selain itu, Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa upaya diplomatik akan terus digencarkan untuk memastikan keselamatan dan kepulangan WNI yang ditahan.
Organisasi pers nasional dan internasional juga memberikan dukungan, menyoroti pentingnya kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis di zona konflik. Mereka menyerukan agar pihak berwenang Israel mematuhi Konvensi Jenewa serta standar internasional lain yang melindungi warga sipil.
Para peserta aksi menutup protes dengan harapan agar tekanan publik dapat mempercepat proses pembebasan, sekaligus mengingatkan dunia bahwa setiap penahanan tanpa proses hukum merupakan pelanggaran hak asasi yang tidak dapat ditoleransi.